Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Teater SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi F ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi Pedagogi berisi: Pengembangan Potensi Peserta Didik (Pedagogi) meliputi Keterampilan Berfikir Kritis dan Berinovasi, dan Perencanaan Pengembangan Berfikir Kritis dan Berinovasi. Kompetensi Profesional berisi: Tata Busana dan Tata Rias, Pengetahuan Tata Busana dan Tata Rias, Menata Busana dan Menata Rias