Peninggalan sejarah dan purbakala sebagai salah satu potensi yang dimiliki oleh suatu daerah, perlu dilakukan inventarisasi agar potensi situs peninggalan purbakala di daerah tersebut dapat diketahui. Pendataan atau inventarisasi itu meliputi pencatatan, pendokumentasian (foto} dan penggambaran situs. Pencatatan itu meliputi aspek-aspek peninggalan purbakala tersebut, berupa situs, lokasi, periodisasi dan catatan tentang aspek-aspek arkeologis dan historis suatu situs. Temasuk dalam kegiatan ini, adalah flatting situs dalam peta wilayah (Kecamatan atau Kawasan). Tulisan ini, merupakan langkah awal dalam upaya pelestarian situs peninggalan sejarah dan purbakala. Data situs tersebut, akan menjadi acuan dasar dalam upaya pengambilan keputusan atau kebijaksanaan terhadap upaya pelestarian situs peninggalan purbakala dan pemanfaatannya kedepan baik sebagai objek wisata budaya, maupun sebagai upaya pelestarian nilai dan identitas masyarakat dan sejarah Soppeng