Modul pengembangan keprofesian berkelanjutan Seni Budaya Seni Musik SMA yang telah terintegrasi penguatan pendidikan karakter Kelompok Kompetensi J ini terdapat dua kompetensi yaitu pedagogi dan profesional. Kompetensi pedagogi berisi: Refleksi Pembelajaran dan Penelitian Tindakan Kelas meliputi Refleksi Pembelajaran dan Penelitian Tindakan Kelas. Kompetensi profesional berisi: Apresiasi dan Kritik Musik meliputi Apresiasi Seni, Kritik Musik dan Manajemen Seni Pertunjukan Musik