EMBANGUNAN
yang merata di seluruh wilayah
di Indonesia merupakan dambaan masyarakat
Indonesia. Itulah mengapa Presiden Joko Widodo
merumuskan nawacita, yang salah satunya berbunyi
membangun Indonesia dari pinggiran dengan
memperkuat daerah-daerah dan desa dalam
kerangka negara kesatuan. Lewat nawacita ke-3 itu,
Presiden ingin masyarakat yang berada di wilayah
pinggir Indonesia tetap merasakan kehadiran
negara melalui kebijakan intervensi yang diberikan.
Sebagai wujud nyata pelaksanaan nawacita
itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) menjalankan sejumlah kebijakan
yang menyasar masyarakat yang berada di wilayah
pinggir tersebut. Kebijakan itu misalnya merekrut
Guru Garis Depan (GGD), membangun Sekolah
Garis Depan (SGD), memberi bantuan paket
peralatan pendidikan, mengirim seniman masuk
sekolah, dan merevitalisasi desa adat