Tindak lanjut pelaksanaan UKG diwujudkan dalam bentuk pelatihan guru paska UKG pada tahun 2016 dan akan dilanjutkan pada tahun 2017 ini dengan program
pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru. Ruang lingkup modul guru pembelajar kelompok kompetensi I pada
kompetensi profesional adalah sebagai berikut : pemberdayaan masyarakat, kearifan lokal dan pemberdayaan masyarakat, rencana aksi pemberdayaan komunitas, penelitian tindakan kelas