Tenaga perpustakaan sekolah merupakan tenaga kependidikan yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak penuh untuk melaksanakan kegiatan kepustakawanan di sekolahnya. Tugas dan fungsi utamanya adalah merencanakan, mengembangkan, mengolah, menyediakan informasi, serta melestarikan bahan pustaka