Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat
Abstract
Tujuan utama pembentukan LSK adalah untuk memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi bagi peserta didik kursus dan pelatihan dari satuan pendidikan nonformal atau warga masyarakat yang belajar mandiri berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan