KOMPETENSI APARATUR DESA DALAM PENGELOLAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA DI DESA BLIMBING, KECAMATAN GUDO, KABUPATEN JOMBANG

Abstract

Dalam upaya pemerataan pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik, pemerintah pusat mengeluarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa. Desa diberi kewenangan lebih besar untuk mengelola sendiri, salah satunya adalah pengelolaan APBDesa. Tetapi terdapat beberapa permasalahan dalam pelaksanaannya. Aparat desa belum memiliki kompetensi yang cukup dalam pengelolaan APBDesa. Ini terjadi di Desa Blimbing, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan APBDesa di Desa Blimbing, Kecamatan Gudo , Kabupaten Jombang. Kemudian rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kompetensi aparatur desa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan strategi penelitian studi kasus. Kemudian teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Selanjutnya teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan metode triangulasi. Teknik analisis terdiri dari mengatur dan menyusun data, membaca seluruh data, menganalisis lebih detail dan recode data, menerapkan proses coding, penyajian data, dan interpretasi dataBerdasarkan pengamatan dan analisis data yang telah diinterpretasikan dalam teori. penelitian ini dapat disimpulkan bahwa aparat Desa Blimbing Desa belum memiliki kompetensi yang cukup, terutama di kompetensi pengetahuan dan kompetensi sikap

    Similar works