Preferensi dan Perilaku Masyarakat Pedesaan terhadap Perbankan Syariah (Studi Kasus Desa Luwunggede, Mundu dan Karangreja Kabupaten Brebes)

Abstract

Sejak dikeluarkannya fatwa MUI Tahun 2003 tentang bunga bank haram, bank syariah berkembang pesat namun masih tetap jauh sebarannya dibanding bank konvensional. Masyarakat desa belum terjangkau sosialisasi kegiatan bank syariah. Sehingga menjadikan masyarakat desa yang memiliki tingkat pendapatan yang rendah, masih hanya berhubungan dengan lembaga keuangan konvensional seperti koperasi, BPR, bank bahkan rentenir karena belum terjangkau aktifitas lembaga keuangan syariah. Maka peneliti mengambil judul preferensi dan perilaku masyarakat pedesaan terhadap perbankan Syariah (studi kasus di Desa Luwunggede, Mundu dan Karangreja). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis preferensi agamis dan ekonomis serta perilaku masyarakat desa terhadap perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan penelitian analisis statistik deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang diperoleh dari angket yang disebar kepada 90 responden dan wawancara dari beberapa tokoh tertentu. Metode analisis data yang digunakan yaitu frequencies. Hasil penelitian menunjukkan bahwa preferensi agamis dan ekonomis menjadi faktor terpenting yang sangat mempengaruhi perilaku masyarakat pedesaan terhadap perbankan Syariah. Hal tersebut menjadikan bank Syariah menjadi penting kehadirannya untuk mengakomodir hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh bank konvensional khususnya dalam hal maslahah dunia akhirat dalam rangka menjauhi riba yang haram sehingga sejalan dengan kaidah مَا لَا يُدْرَكُ كُلُّهُ لَا يُتْرَكُ جَلُّهُ dan atau الْمَيْسُوْرُ لَايَسْقُطُ بِالْمَعْسُوْرِ

    Similar works