PENGALIHAN SAHAM PERUSAHAAN KEPADA KOPERASI (SUATU TINJAUAN YURIDIS)

Abstract

Program pemilikan saham perusahaan oleh koperasi, sesuat dengan SK Menko EKVIN dan WASB-~NG No. SE 05/M.EKUIN/1991 diprioritaskan ba gt koperasi pr-Lmsr , P.dapun care peng8l.ihan sahamnya dibedakan entara penempatan langsung (direct placement) dan meLarut bursa s esuei dengan cara-cara yang telah di路sepakati dengan B~ptP~M. Termasuk cara penempatan langsung ada Lah hibah, jual-beli biasa yang dilpkukan o.Leh koperasi didalam kapasitasnya sebagai investor dan jual beli sah8m yang diikuti dengan perjanjian gadai (dalam hnl dana berasal dari perusanaan penerbit saham}, Cara kedua, yaitu melalui bursa, pada dasarnya d.iperurrtukan bagi parusanaan yang sudah go publi

    Similar works