research

Pengembangan Model Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Banyumas

Abstract

Diundangkannya UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa memberi peluang bagi pengembangan otonomi desa yang demokratis. Penelitian ini mengangkat dua permasalahan, yakni pertama bagaimana pelaksanaan partisipasi masyarakat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa?, kedua bagaimanakah implikasi pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap pengembangan model partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa? Metode penelitian yuridis empiris. Penelitian dilakukan di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Sumpiuh, Banyumas dan Gumelar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, partisipasi masyarakat diwujudkan dalam bentuk interaksi langsung melalui rembug desa di tingkat RT, maupun melalui unsur keterwakilan seperti BPD, PKK. Kedua, partisipasi masyarakat mengarah pada bentuk keterwakilan, maka disarankan untuk dilakukan peningkatan kualitas SDM lembaga kemasyarakatan di desa

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 09/07/2019