Pemberdayaan Badan Usaha Miliki Desa (Bumdes) Desa Kuripan Ciseeng Bogor

Abstract

Desa Kuripan termasuk dalam wilayah administratif Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar 2.700 jiwa. Sebagian besar mereka sebagai petani, buruh tani, dan pembantu rumah tangga. Sarana ekonomi dan kelembagaan terkait kegiatan ekonomi menggunakan fasilitas pasar tradisional. Untuk menumbuhkan ekonomi rakyat sejumlah usaha ekonomi mulai ditumbuhkan oleh Pemerintah Desa, diantaranya membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hingga tahun 2017, BUMDes yang telah berdiri belum melakukan kegiatan operasional, karena belum memiliki legalitas badan usaha, seperti belum ada Peraturan Desa dan AD/ART. Tim pengabdian kepada masyarakat UT membantu Pemerintah Desa Kuripan melakukan upaya legalitas BUMDes yang dimulai dengan kegiatan sosialisasi tentang BUMDes kepada masyakarat Desa Kuripan, kemudian membantu menyusun Peraturan Desa tentang BUMDes dan menyusun AD/ART BUMDes. Upaya berikutnya adalah membantu terbentuknya Pengurus organisasi BUMDes. Tahun 2018, upaya pemberdayaan BUMDes Desa Kuripan dilanjutkan dengan upaya memperkuat kemampuan SDM dan pengembangan berbagai bidang usaha, seperti usaha jasa ritel dan koperasi

    Similar works