Optimalisasi Pengawasan Intern BUMD Sebagai Wujud Penyelamatan Aset

Abstract

Indonesia masih dianggap sebagai negara berkembang dengan segala cerminan keburukan melalui warta berita. Krisis individu dan birokrasi yang terus merosot membawa Indonesia semakin jauh dari cita-cita kesejahteraan yang merata. Birokrasi sebagai sarana untuk pengelolaan lembaga dan aset negara masih menjadi hambatan utama selain pelaku negara yang menyimpang. BUMN/BUMD sebagai badan milik negara yang berwajah dua dengan fungsinya sebagai pelayanan publik dan swasta untuk mencari laba untuk negara. BUMD sebagai badan usaha yang dimiliki setiap daerah dirasa kurang maksimal. Menurut hasil pemeriksaan BPK pada BUMD terdapat beberapa temuan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundangundangan yang berupa kerugian negara belanja tidak sesuai atau melebihi ketentuan, potensi kerugian daerah berupa piutang/pinjaman atau dana bergulir yang berpotensi tidak tertagih, kekurangan penerimaan berupa penerimaan daerah. Pengeluaran yang tidak sesuai dengan ketentuan merupakan lahan korupsi yang sering ditemui. Pemerintah daerah perlu lebih optimal dalam meningkatkan penerimaan daerah. Berbagai pembenahan yang dilakukan antara lain dengan intensifikasi penerimaan daerah, meningkatkan pengawasan, kecermatan menghitung potensi pajak dan memungut pajak daerah, serta optimalisasi penerimaan dari BUMD. Di sisi pengeluaran negara, BUMD harus mengelola setiap kegiatan secara efisien dan efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat menekan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara/daerah. Dengan demikian, penerimaan negara dapat dibelanjakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat, penyediaan fasilitas publik, dan pelaksanaan kegiatan pemerintah secara efektif dan efisien serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk tujuan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat

    Similar works