Makalah ini akan menguraikan hasil studi literatur mengenai usaha pencucian motor dan mobil yang
banyak terdapat di kota-kota besar di Indonesia. Banyaknya usaha ini yang bertebaran sampai di
kampung-kampung terlihat mengambil air tanah untuk kegiatan pencucian dan mengalirkan air bekas
cucian ke sistem drainage yang ada di sekitar tempat usaha tersebut. Usaha ini menghasilkan limbah
yang berbentuk larutan detergen dan minyak pelumas hasil kebocoran kendaraan bermotor yang dicuci
yang mengalir ke sistem air limbah atau got dan akan terus mengalir ke badan air di sungai di sekitar
tempat itu atau malah sampai ke laut. Apa dampak zat-zat kimia tersebut terhadap lingkungan air dan
lingkungan yang menggunakan air terkontaminasi itu, dan apa saja yang telah dilakukan untuk mengatasi
dampak kimia yang merusak itu, akan diuraikan dalam makalah ini. Uraian juga meliputi peraturan
pemerintah mengenai usaha pencucian mobil dan motor