hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang
memengaruhi kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga di Desa Tempe
Kecamatan Dua Boccoe Babupaten Bone adalah faktor anak, faktor pengetahuan
atau pendidikan, faktor orang tua, faktor ekonomi. Adapun dampak yang dialami
anak adalah rasa trauma, suka berkelahi, meninggalkan rumah, takut, psikologis
terganggu, rasa sakit. Sedangkan peranan penyuluh agama Islam dalam mengatasi
kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga melalui beberapa layanan yaitu layanan
bimbingan, TK/TPA, jamaah masjid (pengajian), kursus calon pengantin (suscatin).
pemberian berbagai macam materi-materi yang dapat menunjang dalam melakukan
penyuluhan, seperti materi keagamaan, materi pembangunan, materi kekeluargaan