Hasil penelitian menggambarkan bahwa kemampuan manajerial kepala madrasah dapat diketahui dari 20 butir pernyataan kuesioner dengan 52 responden. Hasil hitung jawaban kuesioner diketahui kemampuan manajerial kepala madrasah berada pada kategori positif (sangat setuju dan setuju) memiliki frekuensi 856 atau 82,37 %, kategori sedang (ragu-ragu) frekuensinya 51 atau 4,90 %, dan untuk kategori negatif (tidak setuju dan sangat tidak setuju) frekuensinya 132 atau 12,69 %. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa kemampuan manajerial kepala madrasah berada pada kategori sangat baik. Kompetensi guru dapat diketahui dari 20 butir pernyataan kuesioner ke 52 responden. Hasil hitung jawaban kuesioner diketahui kompetensi guru berada pada kategori positif (sangat setuju dan setuju) memiliki frekuensi 841 atau 80,7 %, kategori sedang (ragu-ragu) frekuensinya 85 atau 8 %, dan untuk kategori negatif (tidak setuju dan sangat tidak setuju) frekuensinya 113 atau 10 %. Berdasarkan data tersebut dapat disimpulkan bahwa kompetensi guru berada pada kategori sangat baik. Kontribusi kemampuan manajerial kepala madrasah terhadap peningkatan kompetensi guru diketahui melalui uji hipotesis. Hasil uji hipotesis dengan nilai regresi, yaitu t hitung t tabel (12,343 ≥ 2,000). Hal ini berarti terdapat pengaruh yang signifikan antara kemampuan manajerial kepala madrasah terhadap peningkatan kompetensi guru, karena nilai t hitung dari nilai t tabel. Sedangkan berdasarkan hasil perhitungan koefisien determinasi diperoleh hasil perhitungan 75,6 %. Data ini memberikan arti bahwa kemampuan manajerial kepala madrasah memberikan kontribusi sebesar 75,6 % bagi peningkatan kompetensi guru. Berdasarkan perhitungan tersebut hipotesis dapat ditafsirkan Ho yang berbunyi kemampuan manajerial kepala madrasah tidak memberikan pengaruh yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi guru ditolak dan Ha yang berbunyi kemampuan manajerial kepala madrasah memberikan pengaruh yang poisitif terhadap peningkatan kompetensi guru diterim