Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab perceraian yaitu ketidakharmonisan, kekerasan dalam rumah tangga, ketiga krisis moral dan akhlak, keempat pernikahan dini, gangguan pihak ketiga, kawin paksa, kurang
komunikasi, dihukum, politis, masalah ekonomi dan cacat biologis. Adapun aspek yang mempengaruhinya yaitu aspek yuridis, sosiologis, budaya dan ekonomi. Perceraian akan selalu dapat menyisahkan kesedihan mendalam dan menjadi masa lalu yang suram. Melakukan sosialisasi mengenai perceraian terhadap masyarakat sangat perlu dilakukan secara rutin oleh instansi terkait maupun dari mahasiswa untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak yang timbul dari perceraian