research

ROSEDUR PEMBIAYAAN KENDARAAN BERMOTOR DENGAN PRINSIP MURABAHAH PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (Persero) Tbk. CABANG SYARIAH SOLO

Abstract

Pembiayaan kendaraan bermotor salah satu produk yang dimiliki oleh bank BTN syariah. Seiring dengan kemajuan jaman, banyak sekali masyarakat yang membutuhkan guna untuk transportasi sehari-hari. Melihat kondisi seperti ini, BTN mulai mengoperasikan pembiayaan kendaraan bermotor secara syariah. Penulisan tugas akhir ini yang berisi perumusan masalah adalah prosedur yang digunakan Bank BTN Syariah Solo kepada nasabah Untuk Pembiayaan Kendaraan Bermotor, bagaimana penerapan prinsip murabahah pada Pembiayaan Kendaraan bermotor pada BTN Syariah Solo dan apa kelebihan dan kelemahan Pembiayaan kendaraan bermotor pada BTN Syariah Solo. Tujuan penulisan Tugas Akhir ini adalah mengetahui prosedur dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor Pada BTN Syariah Solo, mengetahui penerapan prinsip murabahaa dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor pada BTN Syariah Solo dan mengetahui kelebihan dan kelemahan dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor pada BTN Syariah Solo Penulisan tugas akhir ini menjelaskan tentang mekanisme Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan syarat-syarat umum yang harus dipenuhi pemohon. Dalam Pembiayaan Kendaraan Bermotor ini menerapkan prinsip murabahah(jual beli). Akad yang diterapkan adalah akad wakalah. Akad wakalah yaitu nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk mewakili dirinya dalam pembelian. Pencairan pembiayaan Kendaraan bermotor dapat dilakukan apabila nsabah sudah melengkapi syarat-syaratnya seperti nasabah member uang dp kepada bank sebesar 20% dari harga beli dan sisanya yang diberikan bank sebesar 80% dari harga beli. Kata kunci : Pembiayaan kandaraan bermotor, murabahah

    Similar works