Analisis aspek kriminologi dalam putusan pengadilan Negeri Mojokerto no. 691/Pid.B/2006/PN. Mkrt tentang pembunuhan berencana ditinjau dari hukum Islam

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian untuk menjawab pertanyaan "Bagaimanakah aspek kriminologi dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang diputus oleh Pengadilan Negeri Mojokerto serta Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap aspek kriminologi dalam mengungkap pembunuhan berencana yang diputus Pengadilan Negeri Mojokerto tersebut. Penelitian ini dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (Text Reading) berupa dokumen, berkas, serta pustaka. Adapun tentang berkas serta dokumen-dokumen yang dikumpulkan meliputi putusan Pengadilan Negeri Mojokerto tentang pembunuhan berencana yang dideskripsikan secara lengkap dan jelas sehingga dapat diperoleh kronologi peristiwa serta aspek kriminologi dalam pengungkapan kasus tersebut. Adapun metode yang digunakan oleh penulis yaitu, Verivikatif Analisi yaitu suatu metode yang menghubungkan dunia teori dengan dunia empiris. Setelah mengetahui putusan Pengadilan Negeri Mojokerto, sehingga dapat dianalisa tentang pek kriminologinya serta bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap aspek kriminologi kasus tersebut. Intinya adalah dalam hal ini penulis menggunakan po1a pikir deduktif. Pofa pikir deduktif yaitu untuk menganalisa data masukan yang bersifat umum yang berupa dalil-dalil, pendapat, teori dll. Agar diketahui aspek krminologi dalam pengungkapan kasus tersebut. Dan dengan pola tersebut penulis dapat menyelesaikan skripsi ini secara sistematis. Dan dalam menganalisa aspek kriminologi tersebut tentunya dalam hal ini, penulis tidak terlepas dari pendekatan-pendekatan dalam kriminologi untuk mendukung analisa yang dilakukan mengenai substansi pokok daripada penelitian ini ialah pehjelasan tentang aspek atau sudut pandang kriminologi dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang diputus pengadilan Mojokerto, dimana dalam hal ini tindak penganiayaan yang dilakukan terlebih dahulu serta penggunaan senjata tajam merupakan aspek atau sudut pandang kriminologi dalam pengungkapan kasus tersebut. Adapun bukti yang meyakinkan tentang penggunaan senjata tajam ialah keterangan aksi dan terdakwa sendiri serta keterangan ahli yang berupa surat keterangan atau visum et repertum. Dan dalam islam, kesemua hal tersebut yang dikemukakan mengenai aspek kriminologi, terdapat pula penjelasan serta ketentuan-ketentuannya berkenaan dengan hal tersebut

    Similar works