PENGEMBANGAN PROFESI -GURU : JABATAN : GURU PEMBINA - PANGKAT : PEMBINA, Gol. IV/a merupakan jabatan yang tinggi, diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan profesi-tujuan meningkatkan mutu kinerja. MACAM-MACAM UPAYA PENGEMBANGAN PROFESI MENYUSUN KTIMEMBUAT ALAT PERAGAMENGAHSILKAN KARYA SENIMENGEMBANGKAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA MENGEMBANGKAN KURIKULU