Masyarakat di Indonesia umumnya hanya mengenal tebu dan aren sebagai
tanaman penghasil gula, padahal ada tanaman lain yang dimanfaatkan sebagai
pemanis yakni stevia. Stevia baik bila dijadikan pengganti gula bagi penderita
diabetes dan obesitas. Pada penelitian ini terdapat dua buah sistem dalam
pembudidayaan tanaman stevia, yaitu sistem sewa yang diterapkan di Desa
Tengklik dan sistem plasma-inti yang diterapkan di Desa Tawangmangu. Sistem
sewa yang dilakukan petani adalah sistem penyewaan tanah atau oleh petani
kepada investor atau perusahaan yang membudidayakan tanaman stevia.
Sedangkan sistem plasma-inti adalah sistem yang diterapkan ketika investor
memberikan modal kepada petani guna membudidayakan stevia. Dalam hal ini
petani bertanggungjawab langsung dalam proses penanaman pada lahan yang
dimiliki kemudian hasil panen stevia langsung dibeli oleh investor. Dari kedua
sistem tersebut, kemudian dilakukan studi komparasi usahatani guna mengetahui
sistem yang dapat menghasilkan keuntungan lebih besar dan mensejahterakan
petani.
Sehubungan dengan hal tersebut maka penelitian ini membahas beberapa
hal yaitu berapa besarnya biaya dan penerimaan, keuntungan, dan tingkat
rentabilitas pada usahatani stevia dengan sistem plasma-inti di Desa
Tawangmangu dan sistem sewa di Desa Tengklik. Metode analisis data yang
digunakan adalah analisis biaya (TC = TFC + TVC), penerimaan (TR = Q x Pq),
keuntungan (π = TR – TC), dan Rentabilitas (L/M x 100%).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata biaya usahatani stevia dengan
sistem plasma-inti adalah Rp 3.364.712 per usahatani dengan penerimaan sebesar
Rp 4.815.022 dan rata-rata biaya usahatani stevia dengan sistem sewa adalah
Rp 4.197.458 per usahatani dengan penerimaan sebesar Rp 4.848.298. Rata-rata
keuntungan petani dangan sistem plasma-inti adalah Rp 1.450.310 dan pada
sistem sewa adalah Rp 650.840. Dapat diambil kesimpulan bahwa sistem plasmainti
lebih menguntungkan petani daripada sistem sewa. Tingkat rentabilitas pada
usahatani dengan sistem plasma sebesar 43,1 % dan pada sistem sewa sebesar
15,5 %