Studi Pemahaman Masyarakat tentang Tindakan Korupsi

Abstract

Kata kunci : Pengetahuan, Sikap, Kesadaran, Respon, Tindak Korupsi Tahun 2008 hasil survey Transparancy International (STI) memposisikan Indonesia dalam 10 besar kelompok Negara terkorup di dunia (IPK : 2,6). Perilaku korupsi telah berkembang luas dan dilakukan oleh seluruh unsur masyarakat termasuk para pejabat public (Djulianto, 2009). Tindak korupsi merugikan masyarakat dan negara, masyarakat tidak menginginkan terjadinya tindakan itu. Namun realitasnya terjadi di masyarakat Indonesia. Pertanyaan penelitian : “bagaimana pengetahuan, sikap, kesadaran dan respon masyarakat terhadap tindak korupsi ?” Penelitian ini menggunakan metode gabungan kuantitatif dan kualitatif dengan strategi ’gabungan paralel’. Lokasi penelitian di Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen dan Kota Surakarta. Sampel wilayah kabupaten/kota terpilih desa sampel : Kedungan, Kecamatan Pedan di Kabupaten Klaten, desa Gabugan, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, dan Kelurahan Kerten, Kecamatan Laweyan, di Kota Surakarta. Sampel renponden dari desa/kelurahan ditentukan secara sistematik proporsional random, masing-masing desa terpilih 100 orang. Pengumpulan data digunakan teknik wawancara terstruktur oleh petugas lapangan. Analisis data kuantitatif dilakukan secara deskriptif dan penghitungan korelasi variabel penelitian. Data kualitatif dikumpulkan dengan teknik FGD pada nara sumber. Hasil analisis data kuantitatif dan kualitatif dibahas bersama untuk saling melengkapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat desa di Kabupaten Klaten, Sragen serta kota Surakarta memiliki pengetahuan, sikap dan kesadaran yang tinggi tentang tindak korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. Ciri-ciri tindak korupsi, sumber dan akibatnya dipahami dengan baik dan lengkap. Hasil uji X2 sebesar 19, 115 dan sigifikan pada taraf kepercayaan 99% (alpha 0,01). Hubungan sikap dengan tanggapan terhadap tindak korupsi dengan koefisien kontingensi 0,247, signifikan pada alpha 0,01.Artinya, hubungan sikap dengan respon terhadap tindak korupsi memiliki koefisien korelasi (rs) 0,301 dan signifikan pada tingkat kepercayaan 99% (alpha 0,01). Korupsi sebagai perbuatan tidak benar, semakin masyarakat menentangnya semakin mendukung upaya pemerintah untuk memberantas korupsi. Angka R sebesar 0,552 menunjukkan bahwa korelasi antara respon masyarakat dengan tingkat pengetahuan, sikap, dan tingkat kesadaran adalah kuat. Artinya, secara umum dinyatakan bahwa masyarakat memiliki pengetahuan mengenai korupsi, sikapdan kesadaran yang besar serta memiliki respon positif untuk mendukung upaya (pemerintah) menanggulangi korupsi. Hal ini merupakan landasan yang proporsional bagi upaya menyusunan rancangan model ‘Gerakan masyarakat Anti Korupsi’. Tanggapan masyarakat terhadap tindak korupsi cenderung konsisten dengan tingkat pengetahuan, sikap dan kesadaran. Dalam usaha pemberantasan korupsi oleh pemerintah, masyarakat bersedia membantu dengan jaminan keselamatan

    Similar works