research

peran pemerintah BPJS terhadap pengelolaan dana menurut perspektif islam

Abstract

BPJS kesehatan adalah badan hukum publik yang diamanakahkan oleh Undang-Undang untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan dan program ini telah dilaksanakan sejak januari 2014. dan tujuan dari BPJS kesehatan ini adalah untuk mengetahui mekanisme pengelolaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, serta cara pandangan hukum islam terhadap sebuah pengelolaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. manfaat dari artikel ini untuk mengetahui BPJS Kesehatan saat ini masih banyak problem, dapat dilihat juga dari sistem administrasi yang belum rapi, dan saat ini masih terdapat beberapa penyimpangan dari sisi hukum islam, selain itu cara pelayanan yang masih kurang baik. maka dari itu, diharapkan kedepannya pemerintah bisa membentuk BPJS Kesehatan yang menganut ajaran islam dan penerapannya agar bisa menjadi jauh lebih baik dari sebelumnya. dalam sebuah operasionalnya dapat diawasi oleh Badan Pengawas Syariah (BPS) dan juga Dewan Syariah Nasional (DSN)

    Similar works