ABSTRAK
Utiyafina Mardhati Hazhin. E0009339. 2009. ASPEK KEDUDUKAN
HUKUM ETNIS ROHINGYA MENURUT HUKUM PENGUNGSI
INTERNASIONAL (Studi Perlindungan Hukum Etnis Rohingya di
Indonesia). Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan kedudukan hukum etnis Rohingya
dan perlindungannya menurut Hukum Pengungsi Internasional serta untuk
mengetahui pemenuhan prinsip non refoulement oleh Pemerintah Indonesia dalam
memberikan perlindungan bagi pengungsi Rohingya yang berada di Indonesia.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal yang bersifat
deskriptif. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual. Bahan hukum primer yang digunakan berupa konvensikonvensi
yang mengatur orang tanpa kewarganegaraan dan bahan hukum
sekunder terdiri dari buku-buku referensi, pendapat para ahli, dan jurnal-jurnal
hukum atau hasil penelitian yang berkaitan dengan masalah yang diteliti. Teknik
pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan studi dokumen
yang dianalisis secara deduktif dan secara kualitatif serta dengan interpretasi.
Selanjutnya hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan Burma Citizenship
Law 1982, Rohingya tidak termasuk dalam daftar delapan etnis utama ras di
Myanmar. Hal itu berarti Rohingya adalah etnis minoritas yang tidak mempunyai
status kewarganegaraan Myanmar. Dengan kata lain etnis Rohingya menjadi
stateless persons. Sebagai stateless persons Rohingya dilindungi oleh Konvensi
1954 tentang Status Warga Tanpa Kewarganegaraan dan Konvensi 1961 tentang
Pengurangan Jumlah Orang Tanpa Kewarganegaraan. Penelitian juga
menggambarkan bahwa Indonesia telah memenuhi prinsip non refoulement
dengan mengijinkan para pencari suaka masuk ke wilayah Indonesia, merujuk
para pencari suaka untuk ditentukan statusnya ke UNHCR, dan mengijinkan para
pengungsi Rohingya ini tinggal sementara di Indonesia sambil menunggu
diperolehnya solusi yang berkelanjutan.
Kata kunci : stateless persons, Rohingya, pengungsi, prinsip non-refoulement
ABSTRACT
Utiyafina Mardhati Hazhin. E0009339. 2009. THE LEGAL STATUS
ASPECT OF ROHINGYA ETHNIC UNDER INTERNATIONAL
REFUGEE LAW (Study on Legal Protection of the Rohingya Ethnic in
Indonesia). Faculty of Law, Sebelas Maret University.
The research aimed to describe the legal status of Rohingya ethnic; to describe
the protection of Rohingya persons based on International Refugee Law, as well
as to investigate the fulfillment of non refoulement principle by the government of
Republic of Indonesia toward them. This research was a descriptive, normative
legal or doctrinal research, which applied to statute and conceptual approach.
This study used the conventions on Stateless persons as its primary legal source
and literature, experts oppinions, as well as law journals and study report as
secondary law source. Source were collected through literature study and were
analyzed using deductive qualitative technique and interpretation. The result
shows that based on Burma Citizenship Law 1982, Rohingya is not included in the
eight main ethnic. It means that Rohingya a minority ethnic which is will not
granted a nationality of Myanmar. In other words, Rohingya ethnic become a
stateless persons. As a stateless persons, Rohingya are protected by The
Convention relating to The Statelessness Person 1954, The Convention on The
Reduction of Statelessness 1961, and The Convention Relating to The Status of
Refugee 1951. The study also found that the government of Indonesia has fullfilled
its obligation on non refoulement principles by the authorizing the entrance of
Rohingya to the area of Republic of Indonesia, refering them to the UNHCR for
advance status determination, and permitting the Rohingya refugees to stay
temporarily in the Indonesia territory awaiting further solution.
Keywords:stateless persons, Rohingya, refugee, non-refoulement principl