Brexit merupakan singkatan dari istilah“British Exit” yang dimaksudkan
sebagai kebijakan Inggris untuk melaksanakan referendum. Dengan bergabungnya
Inggris dengan Uni Eropa, pintu masuk bagi para imigran terbuka lebar, terutama
imigran dari sesama Negara Eropa. Jumlah imigran yang masuk ke Inggris
mengalami peningkatan yang sangat drastis. Masyarakat Inggris pun merasa
sangat terganggu dengan banyaknya imigran yang masuk. Hal ini menjadikan para
imigran yang tinggal di Inggris merasa khawatir haknya akan terbatasi yang juga
memicu kehilangan mendapatkan hak jaminan social selama tinggal di Inggris
dan juga menjadi terpaksa harus meninggalkan Inggris, mengingat mereka
menjadi salah satu penyebab Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa. Hal yang
menarik perhatian penulis untuk meneliti adalah: Faktor apa yang menyebabkan
terjadinya Brexit? Bagaimana hak tinggal imigran Uni Eropa yang tinggal di
Inggris? Bagaimana hak tinggal imigran Uni Eropa di Inggris setelah terjadinya
Brexit?
Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor apa yang
menyebabkan terjadinya Brexit, juga untuk mengetahui dan mendeskripsikan hak
tinggal imigran Uni Eropa yang didapat selama tinggal diInggris, dan untuk
mengetahui adakah perubahan hak tinggal yang didapat imigran Uni Eropa di
Inggrissetelah terjadinya Brexit. Sedangkan manfaat atau kegunaan penelitian ini
adalah secara teoritis, penelitian ini diharapkan berguna untuk menambah
wawasan pengembangan ilmu Hubungan Internasional, khususnya yang
menyangkut regionalism dan imigran. Selanjutnya secara praktis, penelitian ini
diharapkan berguna dan bermanfaat bagi para pengkaji mengenai kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah dalam hal hak tinggal migrasi di Negara yang mereka
datangi, khususnya migran Uni Eropa yang tinggal di Inggris setelah keluarnya
Inggris dari Uni Eropa.
Metode yang digunakan dalam penelititan ini adalah deskripsi yang
bertujuan untuk menggambarkan suatu fenomena dalam hal ini terhadap hak
tinggal imigran Uni Eropa yang tinggal di Inggris setelah terjadinya Brexit, secara
sistematis untuk diteliti dan dicari pemecahan masalahnya. Dengan cara
mengumpulkan, menyusun, serta mendeskrisikan data yang kemudian
menganalisa data tersebut sebagai suatu metode dalam meneliti suatu kelas
peristiwa.
Hasil dari penelitian ini adalah: imigran menjadi salah satu factor
terjadinya Brexit. Opini publik dalam hal ini berpengaruh besar dalam hasil
referendum yang dilaksanakan pada 2016 silam. Banyak dari mereka yang memvote untuk meninggalkan Uni Eropa adalah dari anti-imigran dan menganggap
dengan berkurangnya imigran di Inggris dapat membuat Inggris menjadi lebih
baik. Migran Uni Eropa diharuskan mendaftar sebagai warga Negara Inggris agar
mendapat hak yang sama dengan warga negara Inggris, termasuk dengan hak
tinggal. Namun saat ini Inggris sudah memiliki kewenangan atas siapa saja yang
dapat tinggal di Inggris. Inggris memilih untuk menerima imigran
berketerampilan tinggi dari manapun asalnya dan membatasi imigran
berketerampilan rendah.
Kata Kunci: Brexit, Uni Eropa, UK, Imigran Uni Erop