research

Kesiapan Instansi dalam Pembentukan Unit Pelayanan Informasi di Pemerintah Kabupaten Asahan

Abstract

Urgensi pembentukan Unit Pelayanan Informasi pada organisasi pemerintah merupakan upaya untuk mendukung terlaksanya Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan lahirnya sebuah sistem manajemen informasi, terkait dengan permohonan, pemrosesan dan penyampaian informasi dari dan kepada publik. Penelitian kesiapan instansi dalam pembentukan unit pelayanan informasi di pemerintah Kabupaten Asahan, merupakan penelitian yang bersifat desktiptif kuantitatif dengan metode survey dan alat ukur berupa kuesioner. Penelitian ini menggunakan model analisis kesiapan Mutula dan Brakel yang mengukur kesiapan berdasarkan 5 segmen penilaian, yaitu enterprise readiness segment, human resources readiness segment, information readiness segment, ICT readiness segments dan external environment readiness segment. Penelitian dilakukan dengan melibatkan 17 (tujuh belas) instansi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan sebagai responden aktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesiapan responden dalam membentuk sebuah unit pelayanan informasi berada pada skala rata-rata 3,23 yang artinya bahwa rata-rata instansi cukup siap untuk membentuk unit pelayanan informasi

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 18/04/2018