Penelitian ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap maraknya perbuatan korupsi
pada masyarakat, meningkatnya perbuatan korupsi yang dilakukan oleh oknum
pejabat negara, serta sebagai upaya pencegahan perbuatan korupsi pada generasi
muda. Penelitian ini secara umum bertujuan untuk mendeskripsikan dan
menganalisis secara mendalam implementasi pendidikan anti korupsi disekolah
melalui upaya guru PKn dalam menanamkan nilai-nilai anti korupsi kepada siswa.
Penelitian ini beralokasi di SMK Negeri 15 Bandung. Adapun yang menjadi sbjek
penelitiannya adalah guru kelas X dan siswa kelas X. Proses penelitian
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif dengan teknik
pengumpulan data berupa observasi, wawancara, studi literature, dan studi
dokumentasi. Dalam penelitian ini, pengolahan data dan analisis melalui proses
menyusun, mengkategorikan data, mencari kaitan isi dari berbagai data yang
diperoleh dengan maksud untuk mendapatkan maknanya. Penelitian ini dilandasi
oleh teori pendidikan ( Ki Hajar Dewantara), teori korupsi (M Dawan Rahardjo),
dan kajian civic education (Kaelan). Hasil penelitian menunjukan bahwa (1)
bentuk perencanaan pembelajaran yang disusun oleh guru PKn mengenai
pendidikan anti korupsi di SMK Negeri 15 Bandung sudah diterapkan nilai-nilai
yang baik sesuai dengan pembentukan karakter siswa (2) bentuk pelaksanaan
pembelajaran yang disusun oleh guru PKn mengenai pendidikan anti korupsi di
SMK Negri 15 Bandung sudah menerapkan nilai-nilai yang bersifat positif dan
normatif didalam materi maupun bentuk program pelaksanaan kantin kejujuran
(3) peran guru PKn dalam menilai hasil belajar perilaku anti korupsi siswa di
SMK Negeri 15 Bandung sudah dierapkan penanaman sikap jujur, amanah,
bertanggung jawab, dan teguh dalam pendirian. Guru PKn diharapkan dapat
menjadi pelopor dalam berperilaku anti korupsi. Dengan demikian, maka
pendidikan anti korupsi dapat diintegrasikan melalui mata pelajaran PKn.
Kata kunci : Guru, PKn, Perilaku Anti Korups