BAYU INDARTO. NIM E. 0002091 TINJAUAN HUKUM PIDANA
TERHADAP PENANGANAN TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI
HANDPHONE OLEH KEPOLISIAN KOTA BESAR SURAKARTA
Penulisan Hukum. Skripsi. Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta.
2008.
Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan
tindak pidana pornografi melalui handphone, dan kendala apa yang dihadapi oleh
Kepolisian Kota Besar Surakarta dalam memberantas tindak pidana pornografi
melalui handphone tersebut.
Adapun jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif empiris, yaitu
penelitian yang dimaksudkan untuk memberikan data-data yang seteliti mungkin
tentang objek yang diteliti serta menggambarkan dan menguraikan tentang
fenomena penyebaran pornografi melalui handphone dan penegakan hukumnya
oleh Kepolisian Kota Besar Surakarta, dengan sumber data primer Polisi
Kepolisian Kota Besar Surakarta. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi
pustaka dan studi lapangan dengan cara wawancara, data yang diperoleh
kemudian dianalisa secara kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan tindak
pidana pornografi melalui handphone sama dengan pengaturan tindak pidana
pornografi pada umumnya yaitu mengacu pada Pasal 281-283 KUHP, sedangkan
kendala-kendala yang dihadapi dalam hal ini ialah tentang belum adanya definisi
dan pembatasan dari pornografi terutama dalam unsur “melanggar kesusilaan”
karena itu diperlukan adanya peraturan perundangan baru yang lebih mempertegas
definisi dan pembatasan dari pornografi terutama dalam unsur “melanggar
kesusilaan”, kendala kedua yang dihadapi yaitu sulitnya untuk melacak dan
menyatakan barang bukti karena dapat dengan mudah dihilangkan dan
disembunyikan. Namun hal ini masih dapat diatasi dengan adanya razia khusus
yang bersifat mendadak dan dilakukan oleh polisi yang menyamar