Masa pertumbuhan dan perkembangan bayi merupakan masa yang
sangat rentan terhadap berbagai jenis penyakit ataupun infeksi. Menurut
Survei Demografi dan Kesehatan Individu (SDKI) 2007, di Indonesia angka
kematian neonatal 34 per 1000 lahir hidup dan angka kematian neonatal dini
(umur 0 – 7 hari) 15 per 1000 lahir hidup. Sedangkan menurut SKRT 2001
gangguan perinatal merupakan urutan pertama penyebab kematian. Untuk itu
perlu dilakukan perawatan yang lebih intensif agar bayi memperoleh
perlindungan dari berbagai macam kuman yang kemungkinan berasal dari
jalan lahir, cara perawatan pertama, lingkungan maupun tempat persalinan
(Dep. Kes, WHO, 2004) .
Tenaga yang sejak dahulu sampai sekarang dipercaya masyarakat di desa
dalam perawatan bayi adalah dukun bayi. Dukun bayi dalam lingkungannya
merupakan tenaga terpercaya dalam perihal yang bersangkutan dengan
reproduksi, ia diminta pertimbangannya pada masa kehamilan, mendampingi
wanita bersalin sampai persalinan selesai dan mengurus ibu serta bayinya
dalam masa nifas. Dukun bayi biasanya seorang wanita umumnya berumur 40
tahun lebih dan buta huruf, ia menjadi dukun bayi karena pekerjaan turun
menurun dalam keluarga atau oleh karena ia merasa mendapat panggilan
untuk menjalankan pekerjaan itu (Sarwono, P, 2007) .
Dalam perjalanannya peranan dukun bayi mulai berubah, dukun bayi
sekarang tidak melakukan pertolongan persalinan, melainkan hanya sebagai
pendampingan, yang dimaksud disini adalah pendamping bidan dalam
pelayanan maternal dan neonatal, hal ini terwujud sebagai bentuk hubungan
kerjasama (partnership) antara bidan dan dukun bayi (Depkes, WHO, 2004).
Walaupun masyarakat sekarang ini sudah percaya, dan sudah menyadari
bahwa pertolongan persalinan harus dilakukan oleh tenaga kesehatan, begitu
juga untuk kunjungan neonatal, namun dalam perawatan bayi baru lahir
masyarakat masih menggunakan tenaga dukun bayi, yang biasa dilakukan 0 -
7 hari (sampai lepasnya tali pusat) bahkan sampai 40 hari kelahiran,
fenomena seperti ini terjadi karena dukun bayi dianggap tidak hanya memberi
pertolongan teknis melainkan dengan emotional security kepada ibu dan
keluarga lewat doa – doanya dan dirasa sudah menjadi bagian dari lingkungan
masyarakat sosial dan budaya. Jika mengingat kembali bahwa profesi sebagai
dukun bayi umumnya merupakan sebuah ilmu turun temurun, ilmu itupun
berdasarkan pengetahuan dan pengalaman seseorang saja tanpa didasari ilmu
praktek yang jelas, pengetahuan tentang fisiologi dan patologi dalam
kehamilan, persalinan serta nifas dan perawatan bayi baru lahir sangat
terbatas, sehingga apabila timbul komplikasi ia tidak mampu mengatasi dan
bahkan tidak menyadari arti dan akibatnya (Sarwono, P, 2007).
Permasalahan terjadi apabila dukun yang memiliki ilmu turun temurun
ini benar-benar tidak memiliki pengetahuan yang tepat. Seperti contohnya
salah satu tindakan merawat tali pusat, hal yang kelihatan kecil seperti itu
dapat mengakibatkan infeksi atau hal yang fatal bila keliru dalam
pelaksanaannya (Dep. Kes, WHO, 2004).
Memberikan perawatan bayi baru lahir tentu tak semudah memberikan
perawatan pada orang dewasa, sehingga tentunya diperlukan tenaga yang
benar-benar terampil dan mengetahui standarisasi perawatan bayi baru lahir
yang benar, ditambah lagi dengan perubahan ilmu pengetahuan yang terus
mengalami perkembangan. Oleh karena itu praktek perawatan bayi baru lahir
ini tentunya akan lebih memberikan hasil yang memuaskan bila didukung
dengan kebenaran ilmu dan penerapan standar perawatan bayi baru lahir serta
tidak dilakukan berdasarkan pengalaman semata.
Benjamin Bloom (1998) dalam Notoatmodjo (2003) membagi perilaku
manusia menjadi kognitif, afektif, dan psikomotor yang dalam
perkembangannya dimodifikasi untuk pengukuran hasil pendidikan kesehatan
yakni pengetahuan, sikap dan praktek atau tindakan. Pengetahuan merupakan
domain yang sangat penting dalam membentuk tindakan seseorang
Dari data empiris hasil studi pendahuluan yang telah dilakukan di wilayah
kerja Puskesmas Tangen, Puskesmas Sukodono, Kabupaten Sragen ada 30 dukun
bayi yang sekarang sudah tidak aktif dalam melaksanakan pertolongan persalinan
namun masih aktif dalam perawatan bayi baru lahir di wilayah tersebut, hal ini
biasa mereka lakukan sampai 40 hari kelahiran.
Hal ini juga sesuai dengan penelitian yang pernah dilakukan oleh peneliti
lain sebelumnya yang berjudul ” Kecenderungan dukun bayi dalam melakukan
perawatan bayi baru lahir di wilayah kerja Puskesmas Singosari Kabupaten
Malang ” oleh Normawati, AMd. Keb. tahun 2003 dengan hasil tidak ada
perbedaan standar dukun bayi dalam melakukan perawatan bayi baru lahir.
Dari uraian diatas dan dari berbagai fenomena yang terjadi di masyarakat
maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul ”Hubungan
Antara Tingkat Pengetahuan Dukun Bayi Dengan Tindakan Perawatan Bayi Baru
Lahir Di Puskesmas Tangen dan Puskesmas Sukodono Kabupaten Sragen”