research

KEWENANGAN PENGUJIAN KONSTITUSIONALITAS KETETAPAN MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT TERHADAP UUD NRI TAHUN 1945

Abstract

Majelis Permusyawaratan Rakyat adalah lembaga tinggi negara yang terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah. Sebelum dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Utusan Daerah dan Utusan Golongan.277 Sebelum perubahan UUD NRI 1945, problem lembaga negara terbatas pada kedudukan dan hubungan kekuasaan yang normanya secara tegas diatur dalam Ketetapan MPR No. III/MPR/1978, yang membagi kedudukan lembaga negara atas dua kategori yaitu lembaga tertinggi negara dan lembaga tinggi negara. 278 Pasca dilakukannya amademen terhadap UUD 1945, Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan lembaga tertinggi negara berubah menjadi lembaga tinggi negara

    Similar works