research

STATUS PERKAWINAN WANITA HAMIL DALAM PERSPEKTIF IMAM MADZHAB DAN KOMPILASI\ud HUKUM ISLAM

Abstract

Kerancuan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat berkaitan dengan banyaknya kasus pernikahan yang dilakukan oleh wanita yang sudah lebih dahulu hamil karena hubungan terlarang sehingga menimbulkan buah bibir masyarakat, ada yang mengatakan pernikahannya tidak sah adapula yang mengatakan sah pernikahannya. Ada perbedaan pendapat pula tentang perkawinan wanita hamil di luar perkawinan menurut Imam Madzhab dan Kompilasi Hukum Islam. Dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pendapat para Imam Madzhab dan Kompilasi Hukum Islam mengenai perkawinan wanita hamil diluar perkawinan, pelaksanaan perkawinan wanita hamil di luar perkawinan dimasyarakat dan solusi perkawinan wanita hamil di luar perkawinan dimasyarakat. Oleh sebab itu penulis mencoba memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui skripsi ini semoga bisa meredam kekeruahan dimata masyarakat yang berdampak bisa bertebarnya fitnah ditengah-tengah masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif yang dilakukan dengan cara mengkaji suatu perundang-undangan yang berlaku untuk digunakan sebagai bahan bacaan dalam menjawab pertanyaan. Metode penelitian ini dilakukan dengan tahapan penelitiam kepustakaan, dengan mengumpulkan data-data ilmiah dari berbagai buku dan kitab klasik yang mendukung dengan judul skripsi ini, tentunya dengan bimbingan dari pembimbing. Yang pada akhirnya kesimpulan dari skripsi ini adalah keharusan kita menyikapi berbagai perbedaan pendapat para Imam Madzhab dengan melihat konteks keindonesiaan yang penuh kedamaian. Dengan demikian sesuailah ajaran Nabi Muhammad SAW “Perbedaan Pendapat Umatku Adalah Kasih Sayang”. Kata Kunci: Hamil di Luar Nikah, Imam Madzhab, Kompilasi Hukum Isla

    Similar works