research

“Pembingkaian Berita Kasus Majelis Ulama Indonesia Yang Mengharamkan Jasa Penukaran Uang Baru Di Pinggir Jalan Jelang Lebaran 1432 Hijriah” ( Studi Analisis Framing Kasus Majelis Ulama Indonesia yang Mengharamkan Jasa Penukaran Uang Baru di Pinggir Jalan Jelang Lebaran 1432 H Pada Vivanews.com dan Okezone.com Periode 08 Agustus Sampai 12 Agustus 2011 )

Abstract

ABSTRAKSI RICCO, PEMBINGKAIAN BERITA KASUS MAJELIS ULAMA INDONESIA YANG MENGHARAMKAN JASA PENUKARAN UANG BARU DI PINGGIR JALAN JELANG LEBARAN 1432H ( Studi Analisis Framing Kasus Majelis Ulama Indonesia yang Mengharamkan Jasa Penukaran Uang Baru di Pinggir Jalan Jelang Lebaran 1432H pada Vivanews.com dan Okezone.com Periode 08 Agustus Sampai 12 Agustus 2011 ) Penelitian ini betujuan untuk mengetahui bagaimana situs berita online Okezone.com dan Vivanews.com membingkai pemberitaan tentang pernyataan Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan jasa penukaran uang baru dipinggir jalan menjelang lebaran 1432H yang jatuh pada tanggal 31 Agustus 2011, dengan periode pemberitaan dari 08 s.d 12 Agustus 2011. Pernyataan MUI ini dikeluarkan karena semakin banyaknya jasa penukaran uang di pinggir jalan ini setiap tahunnya, oleh karena itu MUI mengeluarkan pernyataan bahwa penukaran uang baru di pinggi jalan itu dianggap haram, karena adanya unsur riba, yaitu mengambil keuntungan pribadi dari penukaran uang dengan uang yang tidak diperboleh kan dalam hukum agama islam dan Al – Qur’an. Jika penukaran uang dengan uang itu tidak boleh ada nilai atau nominal lebih, harus setara nilainya, jika tidak maka akan dianggap riba dan riba itu sendiri haram. Penelitian ini menggunakan metode analisis framing dengan mengangkat perangkat analisis dari Zhongdang Pan dan Gerald M Kosicki. Teori yang digunakan adalah teori – teori dari 4 unsur elemen yang dijelaskan Pan dan Kosicki yaitu: Sintaksis ( cara wartawan menyusun berita ), Skrip ( Cara wartawan mengisahkan berita ), Tematik ( cara wartawan menulis berita ) dan Retoris ( cara wartawan menekan fakta ). Data – data yang digunakan dalam penelitian ini bersumber pada data primer yaitu berita yang dimuat mengenai pernyataan Majelis Ulama Indonesia yang mengharamkan jasa penukaran uang baru di pinggir jalan di situs berita online Okezone.com dan Vivanews.com mulai tanggal 8 agustus 2011 sampai 12 agustus 2011. Dara sekunder adalah data – data yang diperoleh dari informasi – informasi yang relevan dari buku, surat kabar, internet untuk menambah dan mendukung informasi dari penelitian. Setelah dianalisis, terlihat bahwa kedua media memiliki frame yang berbeda dalam menyikapi pernyataan Majelis Ulama Indonesia terkait pernyataannya yang mengharamkan jasa penukaran uang baru di pinggir jalan. Dalam pemberitaan kasus tersebut, Okezone.com lebih melihat dari sisi sosial dan dampak akibat dari pernyataan MUI. Dengan sumber dari penjual, masyarakat dan beberapa institusi yang berhubungan dengan sosial dan keagamaan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa berita okezone.com tidak sepaham dengan pernyataan MUI dengan faktor itu sudah menjadi suatu pekerjaan dan sandang pangan penjual dalam meraih keuntungan serta tanggapan lain adalah ketidak jelasannya MUI dalam menyimpulkan pernyataannya, baik dilihat dari hukum agama, dan tingkat financial dari orang – orang yang bersangkutan. Dan jika vivanews.com lebih bahwa haramnya penukaran uang itu jelas, karena di sangkutkan dengan norma dan hokum atau aturan dalam agama. Memang benar penukaran uang itu dianggap riba, tetapi vivanews.com tidak melihat dari sisi sosial orang yang membutuhkan. Kesimpulannya, masing – masing media memiliki perbedaan tersendiri dalam menbingkai suatu realitas, dari mana ideology itu dibentuk, apakah dilihat dari sisi sosial, atau logika bedasarkan fakta yang terjadi. Kata Kunci : Framing, Penukaran uang di anggap Haram, Majelis Ulama Indonesia, Okezone.com, Vivanews.com, Pan dan Kosicki

    Similar works