research

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT MELALUI PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI DI KELURAHAN PETEMON KECAMATAN SAWAHAN KOTA SURABAYA (Studi mengenai Pengelola Lingkungan)

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada fenomena kemiskinan yang terjadi di Kelurahan Petemon. Hal ini terbukti dengan tidak dimilikinya sarana dan prasarana yang layak dan kurangnya kesadaran masyarakat tentang arti kehidupan yang nyaman. Perumusan masalah yang digunakan adalah bagaimana cara mewujudkan Pemberdayaan Masyarakat melalui PNPM Mandiri di Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, (studi mengenai pengelola Lingkungan). Sesuai dengan masalah tersebut maka dapat diketahui tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui PNPM Mandiri di Kelurahan Petemon, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya mengenai pengelola lingkungan agar tercipta tata kehidupan masyarakat yang nyaman. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif yang memiliki satu variabel yaitu Pemberdayaan Masyarakat melalui PNPM Mandiri. Fokus penelitian adalah pendataan kondisi prasarana dan penyusunan rencana pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana. Pedoman yang digunakan dalam penelitian ini pada Peraturan Presiden No.07 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional 2004 - 2009 dan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/2007 tentang penanggulangan kemiskinan. Yang menjadi informan dalam penelitian ini adalah Kasi Perekonomian Fisik dan Prasarana Wilayah, Ketua RW, Ketua RT, Tokoh Masyarakat Koordinator BKM “Petemon Bina Sejahtera”, Bendahara BKM “Petemon Bina Sejahtera”, UPL BKM “Petemon Bina Sejahtera” dan masyarakat yang menerima manfaat dana BLM PNPM Mandiri. Hasil penelitian dapat diketahui bahwa dalam melakukan pendataan kondisi prasarana terlebih dahulu di awali dengan pembentukan Tim Pengelola Operasi dan Pemeliharaan (O&P), tujuannya untuk mendata jenis prasarana lingkungan yang bermanfaat langsung bagi masyarakat, pendataan dilakukan setiap satu bulan sekali dengan melakukan survei ke lokasi. Sedangkan penyusunan rencana pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana melalui perbaikan prasarana dari dana BLM (hibah) PNPM Mandiri yang tujuannya untuk manjaga prasarana agar tetap berfungsi secara optimal dan berkesinambungan. Kesimpulan yang diperoleh, bahwa pendataan kondisi prasarana tujuannya untuk mengetahui kondisi prasarana yang telah diperbaiki dalam keadaan baik atau rusak, dan penyusunan rencana pemanfaatan dan pemeliharaan prasarana merupakan serangkaian kegiatan yang terencana dan sistematis yang dilakukan secara rutin maupun berkala untuk menjaga agar prasarana yang telah dibangun tetap dapat berfungsi dan bermanfaat sesuai yang direncanakan

    Similar works