Hampir seluruh negara di dunia memiliki masalah dengan narkotika, tak
terkecuali Indonesia. Peredaran narkotika di Indonesia saat ini sudah pada tahap
yang sangat mengkhawatirkan. Jika sebelumnya Indonesia hanya dijadikan negara
transit untuk peredaran gelap narkotika, maka saat ini Indonesia merupakan salah
satu negara yang menjadi tujuan peredaran narkotika, dan bahkan sudah menjadi
negara penghasil narkotika itu sendiri. BNN yang ditunjuk pemerintah sebagai
vocal point dalam upaya menanggulangi peredaran narkotika di Indonesia,
mengalami banyak kesulitan dalam menghadapi para pengedar narkotika. Hal
tersebut dikarenakan para produsen dan pengedar narkotika saat ini telah
berkembang menjadi suatu sindikat internasional sehingga cara-cara yang mereka
lakukan sudah sangat rapi serta ditunjang oeh peralatan serta fasilitas yang
canggih dan modern. Selain itu, BNN sendiri juga memiliki kendala dalam
melaksanakan tujuannya. Dilain pihak, DEA juga sedang gencar memerangi
peredaran gelap narkotika Internasional. Segala macam cara dijalankan DEA
untuk mencegah narkotika masuk dan semakin berkembang di Amerika.
Diantaranya adalah dengan membangun basis-basis DEA di berbagai Negara,
terutama Negara-negara yang dianggap potensial. Maka dari itu DEA sebagai
wakil dari pemerintah Amerika mengadakan kerjasama dengan BNN selaku wakil
dari pemerintah Indonesia. Dengan memberikan bantuan-bantuan sehingga tujuan
dari DEA dan BNN dapat tercapai.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan kerjasama
Indonesia-Amerika dalam menanggulangi peredaran narkotika di Indonesia pada
tahun 2004-2008. Peneitian ini dilakukan menggunakan metode penelitian
deskriptif dan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan data dalam upaya
BNN untuk menanggulangi peredaran narkotika di Indonesia, DEA memberikan
bantuan yang meliputi: pemberian informasi mengenaipeta peredaran narkotika di
Indonesia, mengadakan pelatihan-pelatihan bagi anggota BNN, mengadakan
seminar-seminar, dan memberikan bantuan-bantuan materiil.
Walaupun dalam melaksanakan tujuannya, BNN masih menghadapai
berbagai kendala serta hambatan-hambatan, namun dengan adanya bantuanbantuan dari DEA tersebut, BNN beserta seluruh aparat penegak hukum di
Indonesia dapat lebih siap dalam mengantisipasi kasus-kasus peredaran narkotika
di Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan terus maningkatnya jumlah kasus
peredaran narkotika yang dapat diselesaikan oleh BN