research

PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN MELALUI PENGADILAN TATA USAHA NEGARA

Abstract

Masalah lingkungan merupakan masalah yang tidak dapat dipandang sebelah mata oleh para pihak, terutama Pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan pemegang Kekuasaan. Pembangunan industri dinegara berkembang sangat mempengaruhi banyaknya masalah lingkungan. Dan masyarakat sangat membutuhkan aturan hukum dan penegakan yang dapat memberikan jaminan keamanan dan keseimbangan pembangunan sosial dan lingkungan. Maka dari itu Masyarakat, Pemerintah Dan Pengusaha harus sama sama menghomati aturan hukum yang berlaku demi terciptanya kesejahteraan masyarakat

    Similar works