research

Konflik Perkawinan dan Cara Penyelesaian melalui Tokoh Adat (Studi di Desa Labone Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna)

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) Faktor-Faktor yang menyebabkan terjadi konflik perkawinan pada masyarakat Desa Labone Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna (2) Peran tokoh adat dalam menyelesaikan konflik perkawinan pada masyarakat Desa Labone Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Labone Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna informan berjumlah 24 orang dengan rincian sebagai berikut: 11 orang pasangan suami istri yang berkonflik dan 2 tokoh adat sebagai mediasi dalam penyelesaian konflik teruatama konflik perkawinan selanjutnya dianalisis dengan sumber data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konflik perkawinan disebabkan beberapa faktor diantaranya sebagai berikut: (1) faktor Biologis terdiri dari, konflik perkawinan yang disebabkan oleh selingkuh (perbuatan zina), konflik perkawinan karena suami/istri tidak memenuhi kewajibanya, (2) faktor ekonomi terdiri dari; konflik perkawinan karena suami pemabuk dan penjudi, konflik perkawinan karena suami tidak melibatkan istri dalam mengelolah pendatnya, konflik perkawinan karena istri suka bergaya, bersifat boros dan suka menuntut pengahasilan suami, (3) faktor tidak sekufu diantaranya; konflik perkawinan karena suami/istri tidak sedarajat, konflik perkawinan suami atau istri yang tidak menghargai orang tua, (4) faktor tidak adanya saling pengertian diantaranya; konflik perkawinan suami istri sering meninggalkan rumah, konflik perkawinan suami yang menganiayah istri. Dan Peran Tokoh adat dalam menyelesaiakan konflik perkawinan (Akomodasi)

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 11/07/2018