Kristalisasi dari larutan dikategorikan sebagai salah satu proses pemisahan yang efisien. Secara umum, tujuan dari proses kristalisasi adalah menghasilkan produk kristal dengan kualitas seperti yang diharapkan. Kualitas kristal yang dihasilkan dapat ditentukan dari parameter-parameter produk yaitu distribusi ukuran kristal), kemurnian kristal dan bentuk kristal. Salah satu syarat terjadinya
kiristalisasi adalah terjadinya kondisi supersaturasi. Kondisi supersaturasi adalah kondisi dimana konsentrasi larutan berada di atas harga kelarutannya. Kondisi supersaturasi ini dapat dicapai dengan cara penguapan, pendingin atau gabungan keduanya. Terdapat dua phenomena penting pada proses kristalisasi yaitu pembentukan
inti kristal (nukleasi) dan pertumbuhan kristal (crystal growth ). Dari penelitian didapatkan bahwa garam yang berasal dari tambak mempunyai kandungan NaCl sebesar 88,38 %. Melalui proses pencucian dan rekristalisasi maka kualitas garam tersebut dapat ditingkatkan dengan meningkatnya kandungan NaCl hingga 99,01 %