research

Harmonisasi Hukum terhadap Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dengan Perspektif Budaya Hukum Indonesia

Abstract

The suspension of payment (PKPU) is addressed to reach an agreement. The practice showed there are many obstacles towards an agreement performance. Hence, it is necessary for a legal reform, by conducting the legal harmonization into PKPU concepts. The comparative evaluation of this legal harmonization is the Indonesian Legal Culture. Keywords: PKPU, Reorganization, Legal Culture Indonesia   Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ditujukan untuk mencapai kesepakatan. Dalam rangka pembaharuan hukum yang diharapkan dapat memperbaiki sesuatu yang salah dalam sistem tersebut, Hukum Kepailitan Indonesia, khususnya konsep PKPU, perlu dilakukan suatu Perubahan. Salah satu cara pembaharuan hukum yang dapat dilakukan adalah dengan harmonisasi hukum. Kata kunci: PKPU, Pembaharuan, Budaya Hukum Indonesi

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 14/05/2018