Kota Semarang memperoleh penghargaan sebagai Kota Hijau oleh karena itu BLH Kota Semarang
mengembangkan Kelurahan Ramah Lingkungan di Kota Semarang sebagai bentuk perwujudan mengatasi
permasalahan lingkungan dan mendukung adanya Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Kelurahan
Krapyak yang dijadikan sebagai wilayah studi dalam penelitian ini karena memiliki karakteristik perkotaan
dengan berbagai macam permasalahan perkotaan namun masyarakat Kelurahan Krapyak dapat
mewujudkan Kelurahan Ramah Lingkungan. Oleh karena itu perlu diteliti sebenarnya “Bagaimana
perwujudan Kelurahan Ramah Lingkungan yang dilakukan masyarakat Kelurahan Krapyak?”. Metode yang
digunakan yaitu metode kuantitatif dan menggunakan metode analisis statistik deskriptif dengan analisis
faktor yang memiliki jumlah responden sebanyak 84 Kepala Keluarga. Penelitian betujuan agar perwujudan
Kelurahan Ramah Lingkungan dapat dijadikan dasar oleh kelurahan di Kota Semarang yang belum
menerapkan Ramah Lingkungan