Pendidikan merupakan salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia. Di
Indonesia, pelayanan pendidikan menjadi program utama pemerintah yang merupakan salah satu urusan
wajib pemerintah daerah. Namun, pada kenyataannya pelayanan pendidikan tidak hanya berlaku bagi siswa
yang berasal dari dalam wilayahnya saja, sehingga menimbulkan pelayanan pendidikan lintas batas daerah.
Kondisi tersebut juga terjadi di SMA Negeri 1 Salatiga, yang melayani pendidikan bagi siswa dari dalam dan
luar Kota Salatiga, terutama Kabupaten Semarang. Kondisi aksesibilitas yang baik, didukung dengan
transpotasi yang memadai serta kualitas sekolah yang baik, menyebabkan pelayanan lintas batas tidak dapat
dihindari. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian mengenai pelayanan lintas batas daerah Pendidikan SMA
Negeri 1 Salatiga di Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang, dengan pertanyaan penelitian “Bagaimana
pelayanan lintas batas daerah SMA Negeri 1 Salatiga yang terjadi di Kota Salatiga dan Kabupaten
Semarang dan mengapa demikian?”