Ruang publik merupakan ruang yang dapat digunakan oleh masyarakat secara luas. Ruang
publik yang baik menurut Carr (2012) adalah ruang yang bersifat responsif, demokratis, dan
bermakna. Ketiga aspek tersebut dapat dilihat dengan menilai kinerja pelayanan ruang publik
tersebut. Kinerja pelayanan suatu ruang publik dapat dikatakan baik apabila ketiga aspek tersebut
seimbang. Kenyataannya banyak ruang publik yang terlalu bersifat demokratis disebabkan oleh
kemudahan pengunjung bergerak bebas dalam melakukan aktivitasnya di sekitar kawasan tersebut.
Keadaan tersebut menarik untuk diteliti, dengan pertanyaan penelitian: Apakah Alun-alun Kota
Purworejo sebagai ruang publik sudah sesuai dengan tingkat kinerja yang seharusnya? Hal ini
penting dalam menjaga kualitas ruang publik yang mampu memenuhi kebutuhan aktivitas
pengunjungnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur kinerja pelayanan Alun-alun Kota
Purworejo sebagai ruang publik berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhinya