Kota Balikpapan menggunakan Waduk Manggar sebagai sumber utama air minum yang diolah PDAM Tirta Manggar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Perubahan kualitas air mulai dari sumber air baku hingga kran pelanggan, kemudian dibandingkan dengan baku mutu air. Pengambilan sampel air menggunakan metode purposive sampling di Waduk Manggar, instalasi pengolahan air, dan kran pelanggan PDAM. Hasil analisis dibandingkan dengan baku mutu air bersih dan minum sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No.416/Menkes/Per/IX/1990 Tentang Persyaratan Kualitas Air Bersih dan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.492/Menkes/Per/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Hasil menunjukkan bahwa kualitas air Waduk Manggar belum memenuhi syarat menjadi sumber air bersih bila dilihat dari syarat baku mutu air bersih, begitu pula dengan air di instalasi pengolahan dan air kran pelanggan PDAM. Perubahan kualitas air yang semakin baik terlihat dari sumber air baku hingga kran pelanggan pada masing-masing IPA, walaupun belum memenuhi semua persyaratan kualitas air