Pada laporan ini membahas mengenai Kinerja Aparatur Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Desa Bligo Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo.Berkaitan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengisyaratkan bahwa dalam melaksanakan urusan rumah tangga desa, melakukan pembinaan, pembangunan masyarakat, dan membina perekonomian desa harus dapat dijalankan oleh aparatur desa karena masyarakat desa telah berkembang dengan berbagai kegiatan yang semakin membutuhkan aparatur pemerintah yang profesional. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif