Berdasarkan hasil survey yang peneliti lakukan, PT Galih Estetika Kab. Kuningan
Jawa Barat merupakan perusahaan industri pengolahan makanan dengan spesialisasi
pada pengolahan ubi jalar. Dimana hasil produk ubi jalar ini bisa dijadikan berbagai
macam produk olahan makananDalam pengolahan ubi jalar terdapat beberapa potensi
kecelakaan kerja para pekerjanya baik kecelakaan ringan, sedang maupun berat. Seperti
luka bakar, tersengat arus listrik, tergores pisau, dan lain-lain. Masalah kecelakaan kerja
di PT. Galih Estetika Kab. Kuningan perlu mendapat perhatian. Penelitian terkait
pengukuran rasio kecelakaan kerja dan upaya pengendalian resiko kecelakaan kerja belum
pernah dilakukan di perusahaan ini oleh karena itu penelitian ini menarik untuk diteliti
dalam rangka memberikan masukan kepada perusahaan untuk dapat menciptakan
lingkungan kerja yang aman dan sehat sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan
kerja di kemudian hari sehingga dapat meningkatkan produktivitas karyawan. Tujuan dari
penelitian ini adalah guna memperoleh informasi dan saran bermanfaat untuk PT. Galih
Estetika Kab. Kuningan dan mencegah atau mengurangi terjadinya kecelakaan kerja di
proses pengolahan ubi jalar PT. Galih Estetika Kab. Kuningan.Penelitian ini mengenai
keselamatan kerja di PT. Galih Estetika Kab. Kuningan. Penelitian ini menggunakan
metode pengukuran rasio kekerapan tingkat keparahan kecelakaan kerja. Dipilihnya
metode ini karena peneliti tertarik ingin mengukur perbandingan kecelakaan yang terjadi,
pengukuran rasio kekerapan ini mudah dilakukan dan langsung dapat memberikan
gambaran kepada perusahaan terkait keselamatan kerja. Rasio kekerapan tingkat
keparahan kecelakaan kerja digunakan untuk menghitung frekuensi kecelakaan per satu
jam kerja produktif. Dan upaya pengendalian nya menggunakan Metode HIRARC (Hazard
Identification, Risk Assasement, dan Risk Management). Hasil penelitian menyebutkan
bahwa Frekuensi Rate (tingkat kekerapan) menunjukkan bahwa dalam setahun terdapat
70 peristiwa kecelakaan untuk setiap 1 juta jam orang dan Severity Rate (tingkat
keparahan) menunjukkan bahwa dalam setahun terdapat 90 hari kerja yang hilang untuk
setiap 1 juta jam orang akibat kecelakaan kerja yang terjadi. Dan berdasarkan manajemen
risikonya, upaya pengendalian risiko untuk mengurangi kecelakaan kerja pada
perusahaan ini dilakukan secara subtitusi seperti mengganti proses pengupasannya
dengan mesin otomatis pengupas agar rendah risiko terkena luka gores atau penggantian
alat mesin ketika sudah tidak layak, administratif seperti diberikan tanda peringatan awas
licin di area perendaman ubi, melakukan pembuatan prosedur, dan penggunaan alat
pelindung diri seperti masker, sepatu safety dan sarung tangan.
Kata Kunci : Kecelakaan, Rasio Kekerapan, Metode HIRAR