Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerapan anggaran
berbasis kinerja berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah studi
kasus OPD Kota Surabaya. Penerapan anggaran berbasis kinerja menggunakan empat
variabel yaitu, perencanaan anggaran ( ), pelaksanaan anggaran ( ),
pelaporan/pertanggungjawaban anggaran ( ), dan evaluasi kinerja ( ).
Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan instrumen kuesioner,
sampel dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode purposive
sampling yang pemilihan sampel berdasarkan kriteria. Berdasarkan metode tersebut
terdapat 73 orang dari 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai sampel.
Penelitian ini menggunakan model analisis regresi linier berganda dengan software
SPSS versi 23.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran dan evaluasi
kinerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah dan pelaksanaan anggaran serta pelaporan/ pertanggungjawaban anggaran
berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap akuntabilitas kinerja instansi
pemerintah. Hal ini ditunjukkan dari hasil uji regresi linear berganda yang
menunjukkan AKIP = 6,460 + 0,237PrA + 0,037PlA + 0,216PlpA + 0,997EK + .
Berdasarkan hasil kesimpulan penelitian ini penerapan anggaran berbasis kinerja
berpengaruh positif terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Kata Kunci: Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Pelaporan Anggaran, Evaluasi Kinerja, Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerinta