Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh akuntabilitas pengelolaan
keuangan alokasi dana desa, transparansi, dan kebijakan desa terhadap
kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini dilakukan di desa Randu Padangan
kecamatan Menganti Gresik, dengan menggunakan kuisioner yang dibagikan
kepada responden yang berada dilingkungan pemerintahan Desa Randu Padangan.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan populasi penelitian orang
yang bekerja di lingkungan pemerintahan. Sampel dalam penelitian ini diperoleh
dengan metode sampling jenuh atau sensus dengan jumlah sampel yang sama
dengan jumlah populasi yang berjumlah 75 orang. Responden dalam penelitian ini
adalah orang yang bekerja di lingkingan pemerintahan desa dengan jumlah
responden laki-laki 59 orang, dan responden perempuan berjumlah 16 orang
dengan latar pendidikan dan jabatan yang berbeda-beda. Penelitian ini
menggunakan bantuan SPSS dalam menguji analisis berganda dalam metode
analisisnya.
Hasil penelitian menyatakan bahwa akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi
dana desa berpengaruh positif secara signifikan terhadap kesejahteraan
masyarakat, dan transparansi pengelolaan keuangan alokasi dana desa
berpengaruh negative secara signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sedangkan kebijakan desa tidak berpengaruh secara signifikan terhadap
kesejahteraan masyarakat.
Kata Kunci :Akuntabilitas pengelolaan keuangan alokasi dana desa, Transparansi, Kebijakan desa dan Kesejahteraan masyaraka