research

Konsistensi Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Studi Kasus Kabupaten Sleman)

Abstract

Peningkatan jumlah penduduk dan kegiatan ekonomi menambah kebutuhan akan lahan. Kondisi yang demikian menyebabkan penggunaan lahan untuk pertanian akan dikalahkan sehingga mendorong direncanakannya suatu strategi dalam rangka pertanian berkelanjutan salah satunya melalui Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (UU No. 41/ 2009). Penelitian ini dimaksudkan untuk mencari informasi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan difokuskan pada konsistensi pelaksanaan kebijakan ditinjau dari tiga aspek yakni kebijakan, organisasi pelaksana, dan penerima kebijakan.Metode yang digunakan yakni studi kasus dengan memanfaatkan berbagai sumberdata berupa wawancara mendalam, dokumen-dokumen, serta observasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan Pelaksanaan Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Sleman dapat dikatakan belum konsisten dikarenakan hingga akhir tahun 2014 karena belum ada perencanaan lokasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dan belum ada program yang secara khusus mengarah kebada pertanian pangan berkelanjutan. Petani di kawasan perkotaan maupun perdesaan secara umum setuju dengan perlindungan lahan pertanian tetapi dengan syarat pemerintah memperbolehkan membangun sawah apabila mendesak

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 12/02/2018