research

Penentuan Lokasi Alternatif Kawasan Hijau Binaan di Jakarta Barat

Abstract

Pembagian fungsi utama kawasan mencakup kawasan lindung dan kawasan budidaya, sesuai dengan kondisi nyata Provinsi DKI Jakarta yang merupakan kota metropolis, secara tidak langsung pentingnya Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebenarnya telah diantisipasi dalam RBWK 1965-1985 dan RUTR Jakarta 2005. Akan tetapi dengan berbagai macam kendala yang dihadapi oleh Pemda DKI Jakarta antara lain : daerah yang Peruntukannya ditetapkan sebagai RTH dalam RBWK 1985 sudah lama berkembang sebagai daerah perkampungan dan komplek Perumahan, status pemilikan tanah pada areal yang telah diperuntukan tersebut merupakan pemilikan anggota masyarakat, banyak lokasi RTH yang sudah dibebaskan tetapi karena tidak ada pengamanan dilapangan dimanfaatkan oleh masyarakat secara ilegal.Berdasarkan Rencana Struktur Tata Ruang wilayah Jakarta Barat dengan target lahan akan Ruang Terbuka Hijau 1,68% dari luas Jakarta, serta melaksanakan refungsionalisasi taman pada 52 lokasi seluas kurang lebih 10,5 Ha di Jakarta Barat. Pemerintah kota Jakarta Barat mengalokasikan beberapa kawasan hijau binaan., pembangunan taman kota, dan penanaman pohon pelindung di Sentral Primer Baru Barat, pengembangan hutan kota Srengseng untuk kegiatan wisata, dan penataan Kawasan Rawa Belong sebagai pusat tanaman hias. Adanya kendala yang cukup besar dalam dana dan pengelolaan kawasan hijau binaan, mengakibatkan banyak kawasan hijau binaan di kota Jakatra Barat dikelola swasta, hal ini bisa dinilai negatif disatu sisi tetapi dipihak lain bisa dinggap positif, pemerintah daerah yang telah susah payah menata kawasan hijau binaan perlu didukung partisipasi dan peran serta warga dalam mengelolah kawasan hijau binaan berdasarkan kemandirian dan swadaya masyarakat, bahwa perkembangan kota Jakarta Barat yang semakin pesat mengakibatkan migrasi desa-kota semakin tinggi, oleh karena itu cara untuk mencegah terciptanya kondisi lingkungan yang tidak terencana serta kawasan kumuh dan kotor, dapat dilakukan melalui penghijauan kota Jakarta Barat dengan menanam pohon dan menyediakan kawasan hijau binaan yang mempunyai potensi untuk berkembang, memperbesar kawasan penghijauan sebagai paru-paru kota, melakukan penanaman pohon yang berfungsi memberikan perlindungan, meningkatkan pendidikan dan pengetahuan warga kota, dan menciptakan keindahan kota Jakarta Barat

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 12/02/2018