ANALISIS TINGKAT KEMANDIRIAN DAERAH PADA KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI BENGKULU

Abstract

Kemandirian keuangan merupakan hal yang sangat penting dalam pelaksanaan otonomi daerah, karena dengan kemandirian berarti suatu daerah itu sudah berdaya dalam pelaksanaan otonomi daerah, dengan begitu daerah yang sudah mandiri atau berdaya, sama artinya dengan daerah tersebut sudah bisa menghidupi sendiri kebutuhan dalam pelaksanaan otonomi daerah. Hal ini menimbulkan pertanyaan apa penyebab Provinsi Bengkulu belum bisa mewujudkan kemandirian daerahnya? Apakah pemerintah pusat dengan sengaja membiarkan kondisi seperti ini agar terus terjadi ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer atau disebabkan ketidakmampuan Pemerintah Provinsi Bengkulu sendiri dalam mewujudkan kemandirian daerah. Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui tingkat kemandirian daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dan (2) Untuk mengetahui perbedaan kemandirian daerah kabupaten/kota induk dengan kabupaten/kota pemekaran. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Metode analisis data digunakan adalah analisis deskriptif. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh hasil bahwa: (1)Tingkat kemandirian daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu mayoritas berada pada kategori rendah, karena berada pada skala interval di bawah 25%, yang berarti bahwa memiliki kemampuan keuangan daerah yang rendah; (2) Kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu memiliki dua klasifikasi daerah, yakni daerah cepat maju dan cepat tumbuh dan daerah relative tertinggal; (3) Pola hubungan antara pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu dengan pemerintah provinsi/pusat mayoritas adalah instruktif; (4) Berdasarkan hasil perhitungandi atas, diketahui bahwa nilai t hitung yang diperoleh adalah sebesar 3,290 > t sebesar 1,96. Hal ini berarti bahwa Ho ditolak dan Ha diterima. Hasil tersebut membuktikan bahwa terdapat perbedaan kemandirian daerah antara kabupaten/kota induk dengan kabupaten/kota pemekaran di Provinsi Bengkulu. Perbedaan rata-rata keduanya adalah kabupaten induk memiliki rata-rata kemandirian sebesar 5,78%, sedangkan kabupaten pemekaran memiliki rata-rata kemandirian sebesar 3,92%; dan (5) Hasil pengujian perbedaan kemandirian antara Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur tidak terjadi perbedaan. Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Mukomuko tidak terjadi perbedaan kemandirian, sedangkan dengan Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat perbedaan. Hasil pengujian tabel(0,025) perbedaan kemandirian antara Kabupaten Rejang Lebong dengan Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Lebong tidak terjadi perbedaan. Berdasarkan hasil analisis terhadap tingkat kemandirian daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu terlihat dengan jelas bahwa kemandirian daerah berada pada kategori sangat rendah. Berdasarkan hasil tersebut, dapat diberikan beberapa saran berkaitan dengan peningkatan kemandirian dan kemampuan keuangan daerah, yakni: (1) Dalam kerangka otonomi daerah pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu harus dapat meningkatkan pendapatan asli daerahnya dengan mencari sumber-sumber pendapatan yang sah, sehingga mendongkrak pendapatan asli daerah. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemandirian daerah tersebut dan (2) Pemerintah daerah kabupaten/kota di Propinsi Bengkulu dalam menyusun dan realisasi pendapatan dan belanja daerah perlu juga memperhatikan arah perkembangan pola hubungan dan kemampuan keuangan daerahnya agar menunjukkan kondisi yang lebih baik

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image