research

Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Metode Camel Pada Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, Dan BNI Syariah

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah penulis ingin mengetahui kondisi tingkat kesehatan keuangan pada Bank Mualamat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah dengan menggunakan metode CAMEL yang terdiri dari Capital, Asset Quaity, Manajement, Earning, Liquidity pada periode tahun 2011-2013. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif, yaitu penelitian yang mendeskripsikan keadaan berdasarkan data yang berupa angka yang telah dikumpulkan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yaitu berupa laporan keuangan yang berfokus pada laporan neraca dan laporan laba rugi tahun 2011- 2013 pada Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan BNI Syariah. Sumber data dalam penelitian ini adalah pada laporan keuangan yang dapat diperoleh dari website. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dokumentasi yaitu pengumpulan data dengan cara mengumpulkan data sekunder yang sudah didokumentasikan yang berupa laporan keuangan tahunan yang diperoleh dari website masing-masing dari bank untuk mendapatkan data laporan keuangan berupa neraca dan laporan rugi laba. Berdasarkan hasil analisis penilaian tingkat kesehatan bank dengan menggunakan metode CAMEL ditinjau dari penghitungan rasio diketahui bahwa dari analisis Capital (Permodalan) ketiga Bank Umum Syariah yang dimulai dari tahun 2011 hingga tahun 2013 yang dihitung dengan rasio CAR tersebut semuanya mencapai predikat sehat kecuali untuk Bank Muamalat Indonesia tahun 2012 yang mencapai predikat kurang sehat. Asset Quality (Kualitas Aktiva) ketiga Bank Umum Syariah yang dimulai dari tahun 2011 hingga tahun 2013 yang dihitung dengan rasio KAP dan rasio PPAP tersebut semuanya mencapai predikat sehat. Management (Manajemen) ketiga Bank Umum Syariah yang dimulai dari tahun 2011 hingga tahun 2013 yang dihitung dengan rasio NPM tersebut semuanya mencapai predikat sehat. Earning (Rentabilitas) yang dihitung dengan rasio ROA untuk Bank Muamalat Indonesia dari tahun 2011 hingga tahun 2013 mencapai predikat cukup sehat. Sedangkan untuk Bank Syariah Mandiri dari tahun 2011 hingga tahun 2013 semuanya mencapai predikat sehat. Selanjutnya untuk BNI Syariah tahun 2011 mencapai predikat cukup sehat, sedangkan untuk tahun 2012 dan 2013 mencapai predikat sehat. Earning yang dihitung dengan rasio BOPO untuk ketiga Bank Umum Syariah dari tahun 2011 hingga tahun 2013 tersebut mencapai predikat sehat. Liquidity (Likuiditas) ketiga Bank Umum Syariah yang dimulai dari tahun 2011 hingga tahun 2013 yang dihitung dengan rasio CR dan rasio LDR tersebut semuanya mencapai predikat sehat. Penilaian tingkat kesehatan bank dengan metode CAMEL dari ketiga Bank Umum Syariah tersebut semuanya masuk dalam kategori sehat karena melebihi dari ketetapan Bank Indonesia yaitu lebih dari 81% (>81%). CAMEL untuk masing-masing Bank Umum Syariah dari tahun 2011, 2012, dan 2013 yaitu untuk Bank Muamalat Indonesia adalah sebesar 88,08%, 86,58%, dan 91,23%. Sedangkan Bank Syariah Mandiri adalah sebesar 88,44%, 93,36%, dan 87,65%. Selanjutnya BNI Syariah adalah sebesar 84,68%, 88,01%, dan 85,11%

    Similar works